Liputan6.com, Jakarta Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sore tadi masih diwarnai kericuhan. Peserta sidang masih berkeras menuntut pimpinan sidang untuk menandatangani Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPD yang baru.
Rancangan Tatib baru tersebut memungkinkan untuk memotong masa jabatan pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun dari 5 tahun masa jabatan.
"Pimpinan, tanda tangani dulu kesepakatan rancangan perubahan tatibnya," teriak sejumlah anggota DPD di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Setelah terjadi hujan interupsi mendesak penandatanganan, pimpinan sidang akhirnya menyetujui hal itu. Namun dengan syarat, DPD akan membentuk pansus lagi untuk mengubah kembali tatib tersebut.
Baca Juga
"Setelah ditandatangani, disepakati membentuk pansus yang akan ditugaskan untuk mengubah tatib tersebut. Apa dapat disetujui?" ujar Hemas yang langsung mengetok palu setelah peserta sidang menjawab setuju.
Sidang paripurna hari ini dimulai pukul 16.55 WIB dan dipimpin oleh GKR Hemas. Hadir juga Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
Selain membahas rancangan perubahan tatib, sidang hari ini juga membahas alat kelengkapan Dewan dan penutupan masa sidang ke-4.
Dalam sidang ini, pimpinan juga melantik anggota DPD, GKR Ayu Koes Indriyah yang menggantikan Sulistyo yang meninggal beberapa waktu lalu.