Sukses

Ahok Lantik 'Pemain Cadangan' Bergaji Puluhan Juta Rupiah

Jika terbukti bermalas-malasan, PNS tersebut tidak akan mendapat promosi jabatan menjadi camat melainkan distafkan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melantik 151 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota Jakarta. Menurut Ahok, para PNS tersebut juga disiapkan untuk mengisi posisi lurah dan camat nantinya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengibaratkan PNS yang dilantik hari ini seperti lemain cadangan pada sebuah klub sepak bola.

"Kalau saya larinya sudah mulai malas-malas, tetapi begitu lihat sudah ada pemain cadangan pemanasan di pinggir lapangan, pasti saya lari mulai kencang lagi," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (29/4/2016).

Meski baru mendapatkan jabatan baru, dia mengingatkan para PNS tersebut untuk bekerja ekstra keras. Sebab, gaji yang diterima PNS DKI sangat besar. Oleh karena itu apabila terbukti bermalas-malasan, PNS tersebut tidak akan mendapat promosi jabatan menjadi camat melainkan distafkan.

"Eselon IV sudah Rp 30 jutaan. Eselon III sudah Rp 40 jutaan. Ya wajar saya menuntut Bapak dan Ibu harus bekerja profesional seperti swasta," kata Ahok.

 

Karena itu pula, Ahok memberi instruksi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menarik kembali gaji yang sudah dibayarkan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif.

Lewat BKD, kata dia, instruksi itu disampaikan kepada kepala instansi tempat PNS itu bernaung. "Kami sudah suruh balikin. Kalau enggak, atasannya kami beri sanksi," kata Ahok.

PNS fiktif yang dimaksud Ahok adalah pegawai yang tersangkut masalah hukum namun data kepegawaiannya masih tercatat. Sehingga tetap menerima gaji.

Sedangkan untuk PNS yang ternyata sudah pensiun namun masih terdaftar sebagai pegawai oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ahok memastikan mereka sudah tidak menerima gaji lagi.

Berdasarkan data BKN terdapat 1.848 PNS fiktif Pemprov DKI dan sebanyak 1.000 PNS yang disebut fiktif itu diketahui sudah pensiun. Saat ini, BKD sedang tahap klarifikasi data ke BKN untuk meregistrasi data baru PNS DKI.