Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group Richard Halim Wijaya, terkait kasus pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pantai Utara.
Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Ariesman Wijaya, Presiden Direktur Agung Podomoro Land.
Sementara itu, nasib warga Bidaracina Jakarta Timur di lokasi pembangunan proyek sodetan Kali Ciliwung masih belum jelas. Meski PTUN DKI Jakarta memenangkan gugatan warga, Pemprov tetap membongkar kawasan Bidaracina.
Advertisement