Liputan6.com, Jakarta - Hari Buruh atau May Day 2016 jatuh pada Minggu 1 Mei 2016. Meski bertepatan hari libur, puluhan ribu buruh akan tetap melaksanakan ritual tahunan seperti long march dan berorasi untuk menyampaikan aspirasinya.
Aksi buruh tersebut akan digelar di depan Istana Negara, Gedung DPR, Balai Kota, DPRD DKI Jakarta dan perwakilan kantor ILO. Selain itu, massa juga ada yang berkumpul di Stadion Gelora Bung Karno.
Baca Juga
Lalu bagaimana dengan Transjakarta yang melewati jalur tersebut? Terkait hal tersebut, Kepala Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan semua bus Transjakarta akan tetap beroperasi normal.
Advertisement
"Tidak ada yang diubah dan sudah koordinasi dengan Koorlantas," ujar Budi kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Karena itu, dia pun menegaskan, untuk pelayanan Transjakarta, pihaknya akan tetap sama seperti hari biasa dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat DKI.
"Jadi pelayanan tidak ada perubahan," Tegas Budi.
Baca Juga
Diketahui, Kepala Sub Direktorat Bina dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan buruh dari Karawang, Bekasi, dan Pulogadung akan dikawal polisi dan diarahkan untuk melewati rute Jalan Letjen Suptapto Cempaka Putih - Senen - Tugu Tani - Monas Timur.
Sementara rombongan dari Bogor - Depok dan sekitarnya akan melewati Tol Jagorawi - keluar di Pintu Tol Tegal Parang Mampang - Jalan HR Rasuna Said Kuningan - HOS Cokroaminoto - Tugu Tani -Monas Timur.
Massa dari Tangerang dan Banten dilewatkan Tomang - Juanda - Veteran - Monas. Lokasi parkir disediakan di Monas, Lapangan IRTI, Masjid Istiqlal, Lapangan Banteng dan Parkir Timur Senayan serta kantong-kantong parkir di kawasan Senayan.
Usai melakukan long march dan berorasi, massa yang bergerak ke GBK akan diarahkan melalui Pintu VII dan VIII GBK Senayan, Jakarta Pusat.
Budiyanto mengimbau masyarakat Jakarta menghindari titik-titik tersebut agar tidak terjadi pertemuan dengan massa buruh yang berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan menjalani amanat undang-undang. Di mana, sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, perayaan May Day dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.