Liputan6.com, Jakarta - Diduga memeras nelayan Malaysia di perairan perbatasan Indonesia, anggota Direktorat Kepolisian Perairan Polda Riau Brigadir Riki ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia. Bersama dia ditangkap tiga warga sipil asal Indonesia.
Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, Brigadir Riki hingga kini masih berada di Batu Pahat, Malaysia dan belum dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga
Sebagai tindak lanjut, alumni Akpol tahun 1986 ini memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau‎ memeriksa rekan-rekan Brigadir Riki yang juga berdinas pada hari penangkapan.
Advertisement
"Anggota Ditpolair Polda Riau yang berdinas hari itu diperiksa untuk dimintai keterangan," sebut Supriyanto di Mapolda Riau, Minggu (1/5/2016) siang.
Kapolda menyebutkan, Riki ditangkap petugas Malaysia ketika berpatroli di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di perairan Kabupaten Bengkalis. Dalam patroli itu, Riki ternyata tidak menggunakan kapal patroli kepolisian, melainkan kapal masyarakat.
"Saat itu, anggota berinisial RK melakukan patroli pelanggaran hukum perbatasan untuk mencegah illegal fishing dan penyelundupan. Rupanya patroli pada Kamis itu, RK sudah berada di koordinat atau teritori Malaysia," sebut Supriyanto.
Saat diamankan petugas Malaysia, Brigadir Riki tidak memiliki akta keimigrasian, kemudian membawa senjata api laras panjang dan beberapa uang ringgit Malaysia.
Karena adanya dugaan pemerasan terhadap nelayan Malaysia di perbatasan itu, petugas negeri jiran tersebut langsung mengamankan dan membawanya ke negeri seberang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Menunggu Pemulangan Riki
Terkait dugaan pemerasan, Kapolda belum bisa memastikan. Dia mengaku belum mendapat informasi rinci terkait kasus ini, apalagi Brigadir Riki masih berada di Malaysia dan belum dipulangkan untuk diperiksa secara internal kepolisian.
"Kami tidak tahu kondisi sebenarnya (pemerasan). Tidak bisa disimpulkan cepat begitu, termasuk temuan uang (ringgit). Dia akan diusahakan kembali ke Indonesia dan diperiksa Propam," sebut Supriyanto.
Â
Baca Juga
Kabar tertangkapnya Riki dan tiga rekan sipilnya, masing-masing Cumdi, Syaiful Bahri dan Agusti diterima Kabid Propam Polda Riau AKBP Sukartono dari Wakapolresta Barelang, Kamis lalu.
Saat ini, Polda Riau masih berkordinasi dengan Perwakilan Polri di Malaysia, Kompol Winarno supaya Brigadir Riki dipulangkan ke Indonesia untuk diproses secara internal di Propam Polda Riau.
Saat ini, Polda Riau tengah mempersiapkan dokumen kepolisian milik Brigadir Riki dan pernyataan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Ditpolair Polda Riau.
Dalam kasus ini, pihak Malaysia juga mengamankan Senpi MP5 seri SS 1-5 kaliber 5,56, sebuah magazine berisi 16 butir peluru, sebuah pisau, uang tunai RM 10.000 dan sebuah speed boat milik warga sipil.
Data yang diterima, laporan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menyebut Brigadir Riki bersama tiga rekan sipilnya melakukan aktivitas berupa pemerasan terhadap kapal-kapal dan nelayan Malaysia di perbatasan.