Sukses

Ahok Tunggu Audit Rampung Sebelum Putuskan Kontrak Bantargebang

Audit menyeluruh dilakukan untuk mencari pelanggaran dalam pengelolaan TPST Bantargebang.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin memutus kontrak kerja sama dengan pihak pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).

Namun Ahok masih menunggu hasil audit dari Pricewaterhouse Coopers selaku konsultan independen dalam kontrak pengelolaan sampah di Bantargebang, Jawa Barat antara Pemprov DKI dengan pihak pengelola.‎ Audit tersebut ditargetkan bakal rampung pada Mei 2016.

"Mungkin dalam satu bulan ini bisa selesai audit (pengelolaan TPST Bantargebang)," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (2/5/2016).


Audit menyeluruh dilakukan untuk mencari pelanggaran dalam pengelolaan TPST Bantargebang, "Kami menghindari gugatan," imbuh dia.

Sebelumnya Pemprov DKI sudah melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) ke PT GTJ dan PT NOEI pada 25 September 2015, serta dilanjutkan SP 2 pada tanggal 27 November 2015.

Diberikannya surat peringatan tersebut karena Pemerintah DKI menilai PT GTJ dan NOEI gagal memenuhi kewajibannya untuk membangun dan mengoperasikan semua prasarana di Bantargebang pada 2011.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, audit independen tersebut akan bekerja selama 30 hari, setelah Pricewaterhouse Coopers ditunjuk sebagi auditor pemprov DKI pada tanggal 22 April 2016 kemarin.

Penunjukan auditor sebelum Pemprov DKI memutus kerja sama dengan pihak Bantargebang dikatakan Isnawa berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI.

Video Terkini