Liputan6.com, Jakarta - Pemkot Jakarta Timur menggelar razia pangan aman dari bahan kimia berbahaya di 5 pasar yang berbeda. Kelimanya adalah Pasar SS Klender, Pasar Pulogadung, Pasar Enjo, Pasar Ujung Menteng, dan Pasar Cakung.
Dari semua sampel yang ada, sampel tahu putih di Pasar Enjo, Jakarta Timur, terbukti mengandung formalin. Penemuan itu diperoleh dari 2 pedagang di pasar tersebut. Mereka sebelumnya juga pernah kedapatan menjual tahu berformalin.
Baca Juga
Asisten Perekonomian Jakarta Timur Eric Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, dari masing-masing pasar, jajarannya mengambil sebanyak 64 sampel bahan makanan. Seperti tahu, ikan, dan daging.
"Hasilnya ditemukan tahu putih berformalin dari 2 pedagang di Pasar Enjo. Selanjutnya dibuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk kedua kalinya dan diberi peringatan keras serta pembinaan," tutur Eric di Pasar SS Klender, Cakung, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Hati-hati
Dia menegaskan, bila nantinya pedagang tersebut kembali mengulangi kesalahan untuk ketiga kalinya, mereka akan langsung diberikan tindakan hukum.
"Ini demi untuk memberikan pangan yang sehat bagi masyarakat," ucap dia.
Mengapa para pedagang nakal itu tak langsung ditindak?
Eric mengaku hal itu tidak mungkin. Harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mengetahui kesalahan tersebut berada pada pedagang atau justru ada di pembuat atau penyalur.
"Sejauh ini ada kala pedagang, ada kala pabrik. Kita masih saling mengingatkan, kemungkinan ada di hulu dan hilir," lanjut Eric.
Advertisement
Dalam kesempatan tersebut masyarakat pun diimbau agar berhati-hari dalam membeli bahan pangan. Eric menganjurkan, agar membeli di tempat-tempat yang memang sudah terjamin kualitas barang dagangannya.
Sementara itu, seorang warga, Ida (50) mengaku cemas dengan adanya temuan tahu berformalin. Ia berharap petugas bisa mengungkap segala praktik tindak kecurangan demi keamanan warga masyarakat.
"Pastinya sih cemas makanya saya berharap pejabat terkait bisa bertindak tegas supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini," tandas Ida.
Formalin merupakan bahan kimia yang biasa digunakan sebagai pengawet mayat, pengawet kosmetik, bahan pembuat pupuk, dan pembasmi serangga. Formalin tak seharusnya digunakan dalam pengolahan bahan pangan.
Jika dikonsumsi, formalin bisa mengakibatkan iritasi, alergi, mual, muntah, sakit perut, dan pusing. Namun dalam jangka waktu panjang dan berulang, zat ini dapat menyebabkan gangguan pada organ pencernaan, kerusakan hati, ginjal, dan pankreas, dan dikhawatirkan menimbulkan kanker.