Liputan6.com, Jakarta - Sebait lagu dangdut dilantunkan pedangdut Saipul Jamil sembari menunggu waktu persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (3/5/2016), Saipul Jamil juga sempat berdiskusi dengan kuasa hukumnya dari balik jeruji. Pria yang kerap disapa Bang Ipul ini mengaku selama dipenjara, ia lebih banyak mengikuti kegiatan keagamaan.
Baca Juga
Sidang dugaan kasus pelecehan seksual Bang Ipul memasuki agenda pembacaan eksepsi atau tanggapan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Advertisement
Bang Ipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu, atas dugaan tindakan pencabulan terhadap DS yang masih berusia 17 tahun.
Bang Ipul terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf e dan Pasal 82 ayat 1.