Liputan6.com, Yogyakarta - Tersangka pembunuh Feby Kurnia, mahasiswi Jurusan Geofisika, Fakultas FMIPA Universitas Gadjah Mada (UGM) angakatan 2015 itu berhasil ditanggkap.
Inilah Eko Agus Nugroho, petugas kebersihan alih daya yang dipekerjakan di UGM ini. Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (3/5/2016), Eko membunuh korban pada Kamis pekan lalu sekitar pukul 06.00 pagi.
Baca Juga
Saat itu, korban yang datang pagi pergi ke toilet. Situasi toilet yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk membuntuti dan membunuh korban.
Advertisement
Jasad Feby kemudian disembunyikan di dalam toilet dan mengambil telepon genggam serta sepeda motor korban. Keinginan untuk menguasi harta korban menjadi motif tersangka melakukan perbuatan keji itu.
"Pasal yang kita gunakan sementara adalah Pasal 338 pembunuhan. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun ke atas," kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Kombes A.H. Gani.
Setelah membunuh, tersangka beberapa kali membalas SMS dari keluarga Feby. Hal itu justru membuat ibu Feby curiga. Kecurigaan semakin bertambah karena saat ditelepon tidak pernah diangkat.
Pada rekannya tersangka selalu meminta agar toilet tempat menyembunyikan jenazah korban jangan dibersihkan karena rusak.
Akibat bau busuk yang semakin menyengat akhirnya membuat petugas keamanan kampus curiga dan membongkar toilet tersebut. Jenazah Feby pun ditemukan, empat hari setelah kejadian.