Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya menghentikan sementara megaproyek reklamasi 17 pulau di kawasan Pantai Utara, Jakarta. Moratorium diberlakukan karena adanya ketidaksesuaian izin dengan fisik proyek.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.