Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya menghentikan sementara megaproyek reklamasi 17 pulau di kawasan Pantai Utara, Jakarta. Moratorium diberlakukan karena adanya ketidaksesuaian izin dengan fisik proyek.
Segmen 2: Wajah Proyek Pulau Reklamasi di Jakarta Utara
Pemerintah akhirnya menghentikan sementara megaproyek reklamasi 17 pulau di kawasan Pantai Utara, Jakarta.
Advertisement