Liputan6.com, Tangerang - Mobil Honda CRV silver berpelat nomor B 1174 KLQ diduga ditinggal pemiliknya hingga tiga hari di pinggir Jalan Raya Serpong. Tepatnya di depan SPBU Shell Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Mobil tak bertuan itu akhirnya diderek Polsek Serpong dan petugas Dinas Perhubungan setempat.
Menurut warga sekitar, Wawan, mobil ini sudah terparkir sejak Senin dini hari 2 Mei. Awalnya, mobil tersebut ditinggal di tengah jalan lantaran mengalami kecelakaan.
"Yang mengemudi enggak tahu, nabrak, trus ditinggalkan begitu saja," kata Wawan, saat ditemui di lokasi.
Menurut Wawan, mobil seharga Rp 300 jutaan itu sempat menyebabkan kemacetan Jalan Raya Serpong--dari arah Alam Sutera menuju pintu Tol BSD, lantaran ditinggal pemiliknya di tengah jalan.
Warga kemudian mendorong mobil tersebut ke pinggir jalan. Namun, hingga hari ketiga, si pemilik tidak kunjung mengambil mobilnya. Alhasil, warga setempat melaporkan ke Polsek Serpong.
Baca Juga
"Kita curiga juga, kenapa setelah tiga hari terparkir tidak juga diambil oleh pemiliknya," kata Wawan.
Barulah polisi bersama petugas Dishub mendatangi keberadaan mobil tersebut, lengkap dengan mobil dereknya.
Namun, saat polisi akan mengevakuasi mobil tersebut, tiba-tiba seorang pria menghampiri dan mengaku mobil tersebut milik temannya.
"Itu mobil teman saya pak, jangan diambil dulu," kata pria yang enggan disebutkan namanya itu.
Polisi tak mengindahkan pernyataan pria itu. Honda CRV itu tetap diangkut ke Polsek Serpong. "Nanti saja urus di Polsek," ujar Hidayat, petugas Dishub Tangsel.
Advertisement