Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyisir Peraturan Daerah (Perda) bermasalah yang jumlahnya mencapai 3.000 perda. Dia menegaskan, pembenahan terhadap ribuan perda itu bisa selesai Juni nanti.
"Ya yang pertama, sekarang sudah beranjak 1.300-an (Perda). Karena target kami Juni sudah 3.000 (Perda diberesi)," kata Tjahjo di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (5/5/2016).
Tjahjo melanjutkan, yang menjadi prioritas saat ini adalah menyisir perda yang dianggap bisa menghambat pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
"Kami menyisir, mana perda-perda termasuk Permendagri dan PP yang menghambat investasi yang mempersulit perizinan daerah yang langsung kita mintakan untuk dipotong," ujar dia.
Presiden Jokowi mengingatkan seluruh kementerian maupun instansi pemerintahan, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan usaha. Jokowi pun meminta regulasi yang ada disederhanakan ataupun dihilangkan.
"Buat izin sesederhana mungkin supaya kecepatan dunia usaha bergerak cepat. Ini yang mau kita hapuskan. Sederhanakan. Potong," ujar Jokowi, April 2016 lalu.
Jokowi mengaku telah mendapatkan catatan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa ada 3.000 perda yang bermasalah. Jumlah itu ditambah catatan Bappenas sebanyak 42.000 aturan dan regulasi yang menyulitkan dunia usaha.