Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan melaporkan pimpinan KPK Saut Situmorang ke Mabes Polri, terkait penyataannya yang dinilai melecehkan institusi organisasi itu.
"Keputusan melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu, sesuai hasil keputusan rapat internal PB HMI," kata Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB HMI Hary Azwar dalam jumpa pers seusai acara pelantikan Pengurus HMI Cabang Pamekasan di Pamekasan, Sabtu 7 Mei 2016 malam.
Pada Kamis 5 Mei 2016, di salah satu TV swasta, Saut mengatakan, “Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat."
"Pernyataan Saut Sitomorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 HMI untuk mencetak kader koruptor," kata Hary seperti dikutip Antara.
Saat menggelar jumpa pers itu, Kabid PAO PB HMI Hary Azwar didamping oleh Presidium Korp Alumni HMI (Kahmi) Pamekasan Dr Gazali, Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Sulaisi Abdurrazak dan Pengurus Badko HMI Jatim Moh Mansur.
Hary Azwar menjelaskan, PBÂ HMI juga telah menginstruksikan kepada semua pengurus HMI di tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyikapi pernyataan Saut Situmorang tersebut.
Â
Baca Juga
Organisasi ini juga mendesak Saut Situmorang untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa, karena penyataan Saut yang menyebutkan seolah LK-1 HMI mencetak kader koruptor telah menyebar di seluruh Indonesia.
Presidium KAHMI Pamekasan Dr Gazali menyatakan, majelis nasional KAHMI juga telah mengambil sikap terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu.
"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik itu. Kalau dari sisi kelembagaan KPK, KAHMI sangat mendukung penguatan kelembagaan KPK," kata Gazali.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura (Unira) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, KAHMI juga berkepentingan penguatan kelembagaan KPK agar cita ideal Indonesia sebagai negara yang bersih dan bebas korupsi segera terwujud.
Advertisement