Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 10 Mei 2016. Pria yang karib disapa Ahok itu akan memberikan kesaksiannya kepada para penyidik KPK terkait kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Pantura.
Ahok akan dimintai keterangan terkait hubungannya dengan 2 tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja
"Besok saya datang ke KPK sebagai saksi Sanusi dan Ariesman, mau naikin ke sidang pengadilan," kata Ahok saat meninjau pelaksanaan UN di MTs N 3 Jakarta, Senin (9/5/2016).
Baca Juga
Ahok mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk dibawa ke KPK besok. "Jadi saksi sederhana saja, kamu cuma sampaikan apa yang kamu tahu, kamu baca, apa adanya saja. Supaya bantu penyidikan," ucap ayah 3 anak itu.
Selain itu, dia menyatakan, tidak akan lagi membawa dokumen saat bersaksi besok.
"Dokumen saya kira teknis sudah dibawa Bappeda. Kan dia sudah diperiksa. Saya nggak terlalu tahu teknis, karena pembahasan itu saya enggak ikut. Saya cuma kebijakan. Saya enggak tahu pertanyaan ke saya apa besok," Ahok menandaskan.
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Tak berhenti di situ, KPK memberikan sinyal, akan ada babak baru dalam kasus tersebut.
Sinyal itu terbaca dalam beberapa waktu terakhir. Beberapa orang dari pemprov dan DPRD DKI serta pengembang, terus-menerus diperiksa KPK. Bahkan, ada yang pemeriksaannya tidak tercantum dalam jadwal dan sudah diperiksa berkali-kali.
Salah satu di antara para saksi itu, yakni staf khusus Gubernur DKI Jakarta Ahok, Sunny Tanuwidjaja.