Sukses

Ahok Merasa Banyak Mafia Tanah di Jakarta

Ahok mencontohkan ada zona yang tadinya merah (untuk pemerintahan) berubah menjadi ungu (zona campuran bangunan).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok menduga masih banyak pegawai negeri sipil DKI yang menjadi mafia tanah. Salah satu modusnya, mengubah warna zona peruntukan.

Dia mencontohkan ada zona yang tadinya merah (untuk pemerintahan) berubah menjadi ungu (zona campuran bangunan).

"Kita tidak bisa menuduh ada mafia tanah, tapi bisa kita rasakan di Jakarta banyak mafia tanah," kata pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Menurut dia, hal ini tercermin pada banyaknya sengketa tanah antara Pemprov DKI dan warga. Banyak orang yang mengklaim memiliki sertifikat tanah, namun hanya berdasarkan sertifikat verponding. Verponding adalah surat nomor tagihan pajak atas tanah/bangunan yang biasa dikenal sebagai Surat Pajak Hasil Bumi dan Bangunan.

Padahal, lanjut Ahok, sertifikat verponding tidak berlaku setelah adanya Undang-Undang Agraria.

Ahok mencontohkan kasus warga Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka mengadukan aksi penyerobotan lahan yang dilakukan PT Porta Niaga (PN) terhadap tanah-tanah mereka.

"Kenapa tanah verponding sejak 1993 dikasih pendaftaran, sudah lebih dari 30 tahun, masih boleh enggak terima di Pengadilan Tinggi Negeri? Kalau menurut UU Pokok Agraria sudah gugur," Ahok menjelaskan.

Selain itu, dia mempertanyakan aksi para aktivis yang membela orang tergusur. Para pembela warga bereaksi pada kasus Kampung Pulo hingga Luar Batang, namun Ahok heran mengapa para aktivis tak bereaksi saat warga Meruya Selatan Jakarta Barat bersengketa lahan dengan perusahaan Porta Nigra.

"Itu yang harus dibela. Makanya sekarang saya tanya, di mana aktivis? Anggota dewan yang terhormat? Ada enggak yang membela soal (sengketa lahan dengan) Porta Nigra?" kata Ahok.