Liputan6.com, Jakarta: Meski membantah, kepolisian tetap yakin, Ari Muladi merupakan tokoh kunci yang berperan menggelontarkan dana dari Anggodo Wijodjo senilai Rp 6 miliar ke berbagai pihak. Termasuk dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan, tidak ada pencabutan kesaksian Ari. Bahkan telah dilakukan uji kejujuran dan pernyataan ahli yang menyatakan, Ari sebagai penyalur aliran dana Anggodo.
Dari data yang kini menjadi barang bukti kepolisian, aliran dana dari Ari mengalir kepada Edi Soemarsono dalam mata uang dolar Amerika dan dolar Singapura, Markus sebesar Rp 450 juta, Mister J dan BS masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar, Mr X sebesar Rp 250 juta, CH Rp 1 miliar, dan para penyidik KPK Rp 400 juta.(JUM/SHA)
Dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menegaskan, tidak ada pencabutan kesaksian Ari. Bahkan telah dilakukan uji kejujuran dan pernyataan ahli yang menyatakan, Ari sebagai penyalur aliran dana Anggodo.
Dari data yang kini menjadi barang bukti kepolisian, aliran dana dari Ari mengalir kepada Edi Soemarsono dalam mata uang dolar Amerika dan dolar Singapura, Markus sebesar Rp 450 juta, Mister J dan BS masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 1,5 miliar, Mr X sebesar Rp 250 juta, CH Rp 1 miliar, dan para penyidik KPK Rp 400 juta.(JUM/SHA)
Error loading player:
No playable sources found