Sukses

Menko Luhut: Kalau Saya Suka Setnov Boleh Saja, Kan Enggak Salah

Luhut membantah jika dia mencatut nama Jokowi untuk mendukung Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan tidak ada hal yang salah bila mendukung Setya Novanto agar terpilih sebagai Ketua Umum Golkar yang baru.

"Kalau saya suka sama (Setya) Novanto kan boleh saja. Kan enggak salah," kata Luhut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Tidak hanya itu, Luhut juga mengakui punya hubungan baik dengan Setya Novanto. "Bahwa Novanto baik sama saya ya itu saja," tegas mantan Kepala Staf Presiden itu.

Luhut juga menambahkan, ada banyak kandidat ketua umum partai berlambang beringin itu yang bertemu dengan dia. Namun, ia tidak mau mengungkapkan siapa saja yang menemuinya.

"Mereka semua teman saya ya, bahwa ada yang mereka datang ke saya juga ya," ujar Luhut.

Namun Luhut membantah jika dia mencatut nama Jokowi untuk mendukung Setya Novanto.

"Suruh buang saja ke tempat sampah. ‎Enggak benar itu, saya tidak ada waktu ngurus begituan," tandas Luhut.

Kader Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Jokowi telah mendukung Setya Novanto. Kabar itu dia dapat dari salah satu sumber di lingkungan Istana.

"Sinyal dari Istana itu sudah ada, salah satu menteri sudah menyebut Setya Novanto," ujar Doli di Cikini, Jakarta, Minggu 8 Mei 2016.

Istana, menurut dia, mempunyai kepentingan besar terhadap posisi ketua umum yang mempunyai daya tawar politik tinggi. Daya tawar ini, akan mempengaruhi hasil pemilihan ketua di Munaslub.

"Sudah pasti nanti bargaining positiondia tinggi. Makanya harus klarifikasi benar atau tidak?" pungkas Doli.

Hingga akhir masa pendaftaran calon ketua umum Golkar, terdapat delapan kader yang telah menyerahkan berbagai persyaratan administratif. Delapan nama tersebut yaitu Aziz Syamsuddin, Setya Novanto, Ade Komarudin, Mahyudin, Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Syahrul Yasin Limpo, dan Indra Bambang Utoyo. Dua nama terakhir belakangan mundur dari pencalonan karena menolak setoran wajib sebesar Rp 1 miliar.