Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Pusat membekuk dua orang pencuri yang meresahkan warga perumahan elite di kawasan Menteng. Pelaku berinisial HW (20) dan ZT (21) menjadi pencuri spesialis rumah sejak Februari 2016.
Salah satu rumah yang mereka satroni adakah kediaman eks Menkum HAM Amir Syamsudin di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, pada April lalu. Keduanya beraksi dengan tiga pelaku lainnya yang hingga kini masih dikejar polisi.
"Yang kami tangkap dua pelaku yang sering beraksi di perumahan Menteng. Inisialnya HW dan ZT. Pelaku yang dominan utamanya HW, ZT hanya membantu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (9/5/2016).
Advertisement
Tahan menjelaskan, modus pelaku adalah mencari rumah besar, mewah dan berdempetan atau bersebelahan dengan rumah kosong. Dari rumah kosong itulah pelaku akan merangsek ke halaman belakang rumah korban. Bagian belakang rumah dipilih lantaran di bagian depan rumah biasanya dijaga satpam.
Baca Juga
"Jadi dia cari rumah yang kanan kiri atau belakangnya bangunan kosong atau proyek. Dari bangunan kosong itu dia manjat dan lompat ke genteng rumah sasarannya atau halaman belakang. Kalau dari depan takut dia, ada penjaga. Apalagi rumah di daerah Menteng biasanya ambil penjaga dari kesatuan," ucap Tahan.
Berdasarkan pengakuan HW, dia mengaku sudah enam kali menyusup ke rumah korban. Dalam enam kali aksinya, pernah satu kali ia tertangkap basah dan diteriaki sehingga kabur.
Tahan menambahkan, ada salah satu rekan HW berinisial IMT yang mengelola barang-barang hasil curiannya. Kini IMT masih dalam pengejaran aparat. Akibat perbuatannya, HW dan IMT harus berhadapan dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman penjara tujuh tahun.