Sukses

Cek Pemberian Sanksi Siswi Pembully, Wagub Djarot Datangi SMAN 3

Sekolah tidak memberikan sanksi itu secara sepihak. Namun sudah berdasarkan pakta integritas.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengunjungi SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan. Dia ingin mengetahui alasan sekolah mengeluarkan 6 siswi SMA 3 yang mem-bully adik kelasnya.

"Itu hukuman untuk mereka. Mereka sudah melakukan kesalahan dengan mem-bully teman sendiri. Mereka nggak bisa bersekolah lagi di SMAN 3," ujarnya di SMAN 3 Setiabudi, Selasa (10/5/2016).

Setelah mengecek alasan mengeluarkan 6 siswi itu, Djarot mengatakan bahwa sekolah tidak memberikan sanksi itu secara sepihak. Namun sudah berdasarkan pakta integritas sekolah.

Dalam Pakta Integritas itu, kata Djarot, tertulis pelajar yang melakukan tindakan kekerasan atau bullying akan diserahkan kepada orang tuanya dan tidak boleh melanjutkan kegiatan belajar di sekolah negeri lagi. Harus di sekolah swasta.


"Pakta integritas tersebut ditandatangani oleh orang tua dan siswa sebelum daftar. Mereka sudah tahu konsekuensinya kalau melanggar aturan," jelas politikus PDIP itu.

Kasus bullying di SMAN 3 Setiabudi ini heboh setelah video berdurasi 37 detik diunggah di akun Instagram Momoviyana. Video yang diunggah sejak 5 hari lalu itu telah mendapatkan ribuan like dan comment dari para netizen. Komentarnya pun beragam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilakukan pada Kamis 28 April 2016. Kejadian tersebut bermula saat ‎korban pergi ke acara ulang tahun temannya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Saat itu korban yang diantar oleh orangtuanya, dinilai oleh para seniornya sebagai 'anak mami.'

‎Beberapa hari kemudian, korban dibawa ke luar sekolah oleh sejumlah siswi kelas XII dan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.

Siswi SMA itu dimaki, disiram air, dan abu rokok. Korban juga sempat dipaksa merokok. Bahkan korban juga mendapatkan pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal dari para seniornya.

Video Terkini