Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus memburu dua orang yang diduga turut terlibat dalam kasus kejahatan seksual yang berujung kematian Yuyun (14), pelajar SMP di Bengkulu.
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengungkapkan kedua pelaku yang tengah dalam pengejaran ini berusia 18 tahun. Terakhir, keduanya diketahui berada di daerah Rejang Lebong, Bengkulu.
"Sudah dewasa, sudah di atas 18 tahun," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Baca Juga
Boy menambahkan jajaran penyidik Polres Rejang Lebong sudah mengantongi sejumlah petunjuk terkait keberadaan dua buron tersebut. Tetapi, Boy mengaku enggan memberikan target kapan kedua pelaku bakal segera ditangkap.
"Memang enggak bisa ditentukan waktunya, semua tergantung di lapangan. Tingkat kesulitan enggak bisa serta merta kita sama ratakan. Misal kita targetkan seminggu, enggak bisa. Keinginan kita secepat-cepatnya," tambah dia.
Meski demikian, kata Boy, tetap diharapkan sikap kooperatif dari dua orang yang diduga pelaku ini. Daripada ditangkap petugas, menurut Boy, lebih baik keduanya menyerahkan diri.
"Yang jadi DPO bisa menyerahkan diri, bisa lebih baik. Bisa lebih kooperatif kepada petugas untuk menuntaskan seluruh tersangka yang terkait dengan peristiwa ini," tandas mantan Kapolda Banten ini.