Sukses

Hampir 8 Jam Diperiksa, Ahok Belum Keluar dari KPK

Dua ajudan Ahok masih terlihat bercakap-cakap di KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap raperda reklamasi DKI Jakarta.

Ahok yang hadir pukul 09.36 WIB, hingga pukul 17.30 WIB, belum beranjak keluar Gedung KPK. Nyaris 8 jam pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI itu diperiksa oleh komisi antirasuah.

Pantauan Liputan6.com, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016), dua ajudannya masih terlihat bercakap-cakap di KPK. Keduanya belum mempersiapkan kepulangan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Ahok yang hadir mengenakan baju batik dan senyuman itu ditanya soal proses izin reklamasi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan penyidik mempunyai banyak pertanyaan untuk Ahok pada pemeriksaan kali ini.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan tentang proses pembahasan Raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi tambahan, dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama yang bersangkutan menjabat," ungkap Yuyuk.

Pada kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ini, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.