Liputan6.com, Jakarta - Tidak terima digusur paksa oleh Pemkab Tangerang, hari ini warga kampung Dadap melaporkan tindakan represif petugas ke Komnas HAM. Sejumlah barang bukti berupa sisa gas air mata dan peluru turut dibawa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (11/5/2016), hari ini perwakilan warga Dadap mendatangi Komnas HAM. Masih dengan luka jahit di pelipis, perwakilan warga Dadap membawa sejumlah barang bukti peluru, hasil CT Scan dan sisa gas air mata.Â
Baca Juga
Baca Juga
Seorang korban bentrok kampung Dadap Asmawi meminta Komnas HAM mengusut tuntas tindakan polisi yang dinilai melanggar HAM.
Advertisement
Sementara itu, hari ini warga Dadap kembali beraktivitas normal. Beberapa di antaranya memilih berkumpul bersama di pinggir jalan. Mayoritas warga Dadap mencari nafkah dari hasil melaut.
Selasa siang kemarin, penggusuran paksa kampung Dadap di pesisir Tangerang, Banten, berujung bentrok warga dengan aparat. Warga mengamuk lantaran aparat melayangkan surat peringatan ke dua untuk mengeksekusi tempat tinggal mereka.
Meskipun warga Kampung Dadap menolak hengkang dari rumahnya, namun mereka mendukung upaya pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menertibkan lokasi prostitusi liar. Di antaranya dengan menutup kafe dan tempat hiburan malam di Kampung Dadap.
Pemkab Tangerang memberi waktu kepada warga Dadap untuk mengosongkan rumah mereka sebelum eksekusi dilaksanakan pada 23 Mei mendatang.