Sukses

Kata M Sanusi Soal Uang US$ 10 Ribu di Rumahnya

Sanusi kembali bungkam saat ditanya uang dugaan suap yang diterimanya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, tersangka kasus suap dugaan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Usai diperiksa, Sanusi mengatakan dirinya dimintai keterangan terkait temuan uang sebesar US$ 10 ribu dalam bentuk pecahan US$ 100 di kediamannya, Rabu 4 Mei lalu.

"Dikonfirmasi masalah dana saya yang US$ 10 ribu," ujar Sanusi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/5/2016).

Sanusi membantah bahwa uang tersebut merupakan hasil suap pembahasan Raperda. Politikus Gerindra itu pun menegaskan, uang tersebut hasil bisnis properti.

"Itu bisnis saya properti di Thamrin City," kata Sanusi.

Sanusi kembali bungkam saat ditanya uang dugaan suap yang diterimanya. Dia langsung masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK.