Liputan6.com, Bogor - Kasus kejahatan seksual dan pembunuhan yang menimpa LN (2,5), menyita perhatian publik. Tak terkecuali Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Ia mengunjungi rumah nenek korban di Kampung Pabuaran Tonggoh, Desa Giri Mulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis malam.
Mensos mendengarkan cerita dari sang ayah korban, Ahmad Samiran, perihal kejadian yang menimpa anak semata wayangnya itu.
Mata Khofifah terlihat berkaca-kaca saat menonton video pesta ulang tahun LN yang kedua lewat telepon genggam. Bahkan ia tak bisa mengucapkan sepatah kata pun karena merasa terharu dan sedih.
Baca Juga
Tak hanya itu, Khofifah juga menyempatkan berziarah ke makam korban yang dicabuli lalu dibunuh Budiansyah (26), yang tak lain tetangga korban.
Saat membacakan doa yang dipimpin oleh kiai setempat, Khofifah terlihat menitikkan air mata di depan makam LN, yang lokasinya sekitar 50 meter dari rumah neneknya.
"Sebelumnya saya dikagetkan dengan kejadian di Bengkulu, Manado, Cirebon dan Tasik. Lalu mendengar kejadian serupa di Bogor. Saya sangat kaget atas kejadian ini," kata Khofifah.
Terlebih yang menjadi korban kejahatan seksual adalah bocah 2,5 tahun. "Ini sangat memprihatinkan," ujar dia.
Atas kejadian ini, lanjut Khofifah, membuat keluarga korban mengalami trauma dan harus segera mendapat pendampingan pemulihan trauma.
"Kami sudah menyiapkan tim untuk memulihkan kondisi psikologis dan kejiwaan nenek serta ibu korban yang mengalami trauma," kata Khofifah.
Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, yang terdiri dari psikiater dan konseling untuk melakukan pendampingan hingga kondisi psikologis dan kejiwaan keluarga korban dinyatakan benar-benar pulih.
Genting Kejahatan Seksual
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai perlindungan kejahatan seksual anak segera diterbitkan. Dia menilai, merebaknya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia, sudah dalam situasi genting.
"Ini sudah menjadi suasana yang sangat mendesak. Ada kegentingan untuk memberikan perlindungan kepada anak," ujar Khofifah.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi sudah melihat kondisi sekarang ini. Supaya ke depan tidak lagi mendengar kekerasan atau kejahatan seksual yang dialami oleh anak-anak, maka Perppu akan segera diterbitkan.
Khofifah menjelaskan, dalam Perppu tersebut terdapat empat poin utama. Pertama, pemberatan hukuman. Pelaku kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, hukuman pokoknya adalah penjara selama 20 tahun.
"Pemberatan hukumannya bisa sampai hukuman penjara seumur hidup dan sampai hukuman mati."
Kedua adalah tambahan hukuman. Dalam hukuman tambahan ini hukuman kebiri kimiawi atau pemberian penanda cip. Namun, hukuman tersebut akan diterapkan bagi pelakunya adalah paedofil.
"Pelaku bisa juga diberi penanda cip, supaya terdeteksi gerak geriknya. Jika pelaku datang ke sekolah, maka receiver di sekolah akan menandainya. Bisa saja tambahan hukuman ini berupa publikasi identitas pelaku atau memajang foto pelaku di tempat umum," jelas Khofifah.
Poin ketiga, adalah memberikan pelayanan lebih cepat, dekat dan luas oleh seluruh elemen terutama di tingkat desa. Sehingga masyarakat mengetahui kemana mereka mengadu. Masyarakat juga bisa melakukan quick respon apabila terjadi persoalan terkait dengan perlindungan anak dan perempuan dimanapun berada.
"Poin terakhir pentingnya psycho social teraphy, baik bagi korban, keluarga korban maupun pelaku," pungkas Khofifah.
Advertisement