Liputan6.com, Jakarta - Jeritan perempuan di tengah malam itu mengejutkan warga di Jalan Pancoran Barat, Pancoran, Jakarta Selatan. Jeritan itu terdengar sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, Kamis 12 Mei 2016. Suara tersebut berasal dari sebuah makam tanah wakaf ‎Ciborong, Pancoran.
‎Setelah diselidiki, ditemukan seorang gadis berinisial Y dalam kondisi mabuk bersama 4 remaja pria. Yang lebih mengejutkan, gadis itu masih 12 tahun dan ditemukan dalam kondisi setengah telanjang.
Warga menduga, gadis tersebut sempat dicabuli oleh 4 pria yang teler bersamanya. Warga yang geram dengan perilaku para remaja itu pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Kapolsek Pancoran Kompol Aswin membenarkan kejadian tersebut. ‎Pihak nya mendapatkan laporan warga terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Kami mendapat laporan dari warga. Belum tahu itu bentuknya pemerkosaan atau pelecehan seksual lainnya. Saat ini sedang dibawa ke Polres Jaksel," ‎ujar Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 12 Mei 2016.
Baca Juga
Seperti fenomena gunung es, kasus kejahatan seksual terus bermunculan setiap harinya. Setelah kasus kejahatan seksual bocah F yang jasadnya ditemukan di dalam kardus di Jakarta Barat, dan sederet kasus-kasus lain yang mengikutinya, publik Tanah Air dikejutkan lagi dengan kasus Yuyun.
Remaja 14 tahun itu menjadi korban kejahatan seksual dan pembunuhan 14 remaja di Bengkulu. Tragisnya, beberapa pelaku masih melakukan aksi bejat nya mencabuli korban meski Yuyun saat itu sudah tidak bernyawa. Yang membikin geram, usai melampiaskan nafsu bejat mereka, jasad Yuyun dibuang ke jurang.
Belum hilang rasa duka cita mendalam atas tragedi Yuyun, publik kembali dibuat tersedak dengan kasus pencabulan dan pembunuhan bocah LN 2,5 tahun di Bogor, Jawa Barat. Â
Dengan enteng nya pelaku, Budiansyah (26 tahun), mengaku mencabuli korban yang masih balita karena hasrat seksualnya tinggi saat itu. Namun karena takut aksi bejatnya diketahui warga dan keluarga korban, pelaku membunuh dan menyembunyikan jasad balita tak berdosa itu di dalam lemari dan kemudian membuangnya di belakang rumah orangtuanya.
Khofifah Menangis
Tidak hanya di Jakarta, Bogor, Bengkulu, dan juga Manado, kasus kejahatan seksual juga terjadi di Surabaya. Korbannya anak di bawah umur.
"Korban ini berdasarkan informasi yang kami terima justru dicabuli sejak berusia 4 tahun, namun kami akan kembangkan lagi di mana yang dilakukan oleh para tersangka, AS yang pertama mengawali," tutur Kapolrestabes Surabaya Kombespol Iman Sumantri.
Disebutkan, pelaku kasus kejahatan seksual di Surabaya ini merupakan teman-teman korban yang masih duduk di bangku Sekolah dasar. Iman mengungkapkan, korban (13 tahun) dicabuli lebih dari 8 orang. Tersangka merupakan tetangga korban sendiri.
Kejahatan seksual yang terus terjadi membuat geram sekaligus menguras haru. Tak terkecuali Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa.
Ia mengunjungi rumah nenek korban LN di Kampung Pabuaran Tonggoh, Desa Giri Mulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis 12 Mei malam.
Advertisement
Saat di dalam rumah, Mensos mendengarkan cerita dari ayah korban, Ahmad Samiran, perihal kejadian yang menimpa anak semata wayangnya itu.
Mata Kofifah terlihat berkaca-kaca saat menonton video pesta ulang tahun LN yang kedua lewat telepon genggam. Bahkan ia tak bisa mengucapkan sepatah kata pun karena merasa terharu dan sedih.
Saking haru nya, Khofifah berziarah ke makam korban. Saat membacakan doa yang dipimpin kyai setempat, Khofifah terlihat menitikkan air mata di depan makam LN, yang lokasinya sekitar 50 meter dari rumah neneknya.
"Sebelumnya saya dikagetkan dengan kejadian di Bengkulu, Manado, Tasik, Cirebon, dan Tasik. Lalu mendengar kejadian serupa di Bogor. Saya sangat kaget atas kejadian ini," kata Khofifah.
Terlebih yang menjadi korban kejahatan seksual adalah anak masih berusia 2,5 tahun. "Ini sangat memprihatinkan," ujar dia.
Atas kejadian ini, Mensos bergerak cepat memberikan pendampingan untuk memulihkan trauma keluarga.
"Kami sudah menyiapkan tim untuk memulihkan kondisi psikologis dan kejiwaan nenek serta ibu korban yang mengalami trauma," kata Khofifah.
Kecemasan Mega
Maraknya aksi kejahatan seksual dengan korban sebagian besar anak di bawah umur, membuat Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri prihatin sekaligus cemas.
Putri Proklamator Soekarno ini langsung mengumpulkan lima cucunya dan berpesan untuk tak bepergian sendirian. Mega juga meminta sang cucu mengajak teman saat bepergian serta lebih waspada terhadap sekitar.
"Kalau mau pergi enggak boleh sendirian, harus ada yang nemenin. Ke kamar mandi juga enggak boleh sendiri. Kalau minum botol, jangan diterima kalau sudah dibuka. Ini remeh temeh tapi perlindungan diri," ujar Megawati di acara Komnas Perempuan 'Indonesia Melawan Kekerasan Seksual' di Megaria, Jakarta Pusat.
Megawati juga mengungkapkan simpatinya terhadap anak-anak korban kekerasan seksual dan keluarganya. "Saya bisa rasakan seperti apa jika buah hatinya diperlakukan tidak benar," kata Mega.
Ketua Umum PDIP ini juga meminta Menkumham agar semua masalah yang berkaitan dengan anak-anak dan perempuan proses hukumnya dipisahkan.
"Seharusnya dari proses hukumnya dipisahkan dan harus ada yang namanya konseling atau pendampingan dari psikolog, karena trauma akan terjadi (pada korban)," kata Mega.
"Di sini ada perwakilan Polri lalu Menkumham Pak Yasonna Laoly, Kaukus Perempuan Parlemen RI, perwakilan 15 lembaga masyarakat yang mendukung untuk didorongnya RUU penghapusan kekerasan seksual," ucap Megawati.
Guna mencegah semakin banyaknya kasus kejahatan seksual, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui 4 poin rekomendasi yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait Amandemen Undang-Undang Perubahan Kedua Atas Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Namun, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, banyak aturan turunan mengenai perlindungan anak yang perlu disinkronisasikan lebih lanjut.
"Kemarin yang memutuskan di rapat terbatas Pak Presiden. Sudah diputuskan, nanti masih banyak turunannya. Itu masih akan disinkronkan lagi," kata Menko PMKÂ Puan Maharani di sela-sela kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak, Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Puan menyampaikan, dalam rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Rabu 11 Mei 2016, Presiden Jokowi secara substansial menyetujui usulan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Bahkan, dalam rapat itu selain hukuman kebiri bagi pelaku juga muncul usulan agar pelaku dipasang gelang microchips.
"Untuk paedofil, kita akan menambahkan hukuman tambahan dengan kebiri atau menggunakan gelang microchip. Itu yang dilakukan pemerintah, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam mencegah dan menindak serta efek jera bagi pelaku kejahatan asusila," jelas Puan.
"Payung hukum berkaitan dengan kekerasan seksual anak itu payung hukumnya Perppu. Kemudian pemberatan hukuman nantinya hukuman pokok akan bertambah menjadi 20 tahun, dan turunan akan bertambah juga," lanjut Puan Maharani.