Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan. Kali ini, tentang dugaan kunjungan kerja atau kunker para legislator tersebut. Kunker itu disebut-sebut fiktif.
Hal tersebut terungkap saat Fraksi PDIP di DPR meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses.
Pada surat instruksi tersebut, disebutkan tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menduga ada kunker fiktif dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 945 miliar.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno pun membenarkan temuan BPK tersebut.
Baca Juga
Namun, Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti Swasanani menepis Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah menyampaikan temuan BPK kepada seluruh fraksi.
"Enggak, enggak (tidak memberikan ke fraksi-fraksi)," ungkap wanita yang akrab disapa Winan itu saat datang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Meski terjadi perdebatan di parlemen Senayan, komisi antirasuah perlahan-lahan mulai mengendus kasus tersebut.
Lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu pun akan melihat data lengkap dari BPK. Setelah itu, KPK mempelajari data tersebut terlebih dahulu.
"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu karena sejauh ini baru melihat dari pemberitaan saja," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Advertisement