Liputan6.com, Klaten - Tujuh remaja yang terlibat pemerkosaan siswi SD Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, masih diperiksa polisi. Empat diantaranya sudah berstatus tersangka. Sementara warga sekitar lokasi pemerkosaan menuntut pelaku dan keluarganya diusir dari kampung.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (15/5/2016), warga dukuh Sribitan, Jatinom, Klaten, berkumpul di depan rumah yang kini jadi sorotan warga. Di rumah inilah, beberapa hari lalu terjadi pemerkosaan seorang siswi SD oleh sekelompok remaja.
Baca Juga
Baca Juga
Berkumpulnya warga memang terkait dengan kejadian itu. Mereka menyatakan menolak apapun tindak asusila dan menolak pelaku dan keluarganya kembali ke kampung mereka. Warga juga menandatangani dokumen mengecam tindak asusila.
Advertisement
Rabu 11 Mei 2016, di rumah kosong di dukuh Sribitan ini terjadi tindak asusila. Lima remaja laki-laki usia SMP dan SMA, seorang diantaranya warga dukuh Sribitan, berpesta minuman keras dan memperkosa seorang siswi kelas 6 SD.
Saat itu, dua remaja perempuan menunggu di luar rumah. Kemudian warga sekitar langsung menggerebek anak-anak berandal itu.
Saat ini, ketujuh remaja itu tengah diperiksa di Mapolres Klaten, 4 di antaranya berstatus tersangka.