Sukses

Pembahasan Tata Tertib Munaslub Golkar Ricuh

Kericuhan Munaslub Golkar terjadi saat pembahasan penentuan pimpinan sidang.

Liputan6.com, Nusa Dua, Bali - Sidang pembahasan tata tertib Munaslub Partai Golkar di Ballroom Bali Nusa Dua Convention Center sempat ricuh. Kericuhan terjadi saat pembahasan penentuan pimpinan sidang.

Peristiwa itu terjadi saat perwakilan dari DPD II Sulawesi Tenggara Tahir Kimih mengungkapkan pendapat terkait Pasal 16 terkait unsur pimpinan Munaslub Golkar. Pasal 16 ayat 4, diatur pimpinan Munaslub merupakan kesatuan kolektif yang terdiri dari 1 orang dari DPP, 3 orang dari DPD Provinsi, 1 orang dari Ormas dan Organisasi sayap.

Dalam sidang, muncul usulan dari Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung agar Dewan Pertimbangan masuk dalam unsur pimpinan Munaslub.

Belum selesai menyampaikan pendapat, perwakilan DPD II Sulawesi Tenggara lainnya berdiri dan mempertanyakan keabsahan Tahir.

"Saudara M Tahir tidak berhak mengatakan mewakili DPD Golkar Sultra. Dia sudah dipecat oleh bapak Ketua Umum Aburizal Bakrie. Dia tidak boleh mewakili DPD Sultra," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Minggu (15/5/2016).

Interupsi itu diamini oleh pengurus Golkar Sulawesi Tenggara lainnya. Taher tetap bersikeras dirinya sah dalam kepesertaan Munaslub ini. Situasi kemudian menjadi ricuh.

Ketua Steering Commite Nurdin Halid dari kursi pimpinan coba menenangkan tapi gagal. Petugas keamaman setempat dibantu angkatan muda partai Golkar pun ikut melerai kericuhan itu.

Nurdin kemudian memanggil kedua belah pihak ke atas panggung untuk diverifikasi oleh komite verifikasi. Hasilnya, ID M Tahir disita karena diduga diperoleh dengan prosedur tidak resmi. Tahir kemudian dibawa keluar ballroom.

Tahir pun tak bisa berkilah. Dia tetap bersikeras sudah mendapat ID card dan berhak mengikuti Munaslub.

"Yang jelas saya sudah dapat kartu peserta Munaslub. Saya ingin berdebat, tapi kita ingin dewasa. Jadi kita mengikuti saja," kata Tahir.

Video Terkini