Liputan6.com, Nusa Dua, Bali - Ketua Sidang Munaslub Golkar Nurdin Halid mengatakan, tidak ada keputusan pemilihan ketua umum berjalan terbuka atau tertutup. Yang ada hanya langsung, umum, bebas, dan rahasia.
"Yang terbuka-tertutup itu dikembangkan dari mana, kita tidak mengenal yang namanya tertutup-terbuka, yang kita kenal itu adalah pemilihan ketua umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia," ujar Nurdin di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Minggu (15/5/2016).
Aturan itu, sudah tertuang pada Pasal 25 ayat 1 pada AD/ART yang sudah disahkan. Dalam pasal itu memang tidak disebutkan adanya terbuka atau tertutup.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau rahasia berarti tidak ada orang yang boleh lihat, kan gitu. Jadi bukan tertutup-terbuka," imbuh Nurdin.
Setelah ini, mekanisme pemilihan caketum Golkar nanti akan dibicarakan lebih lanjut pada paripurna VI tentang tata cara dan kriteria pemilihan calon ketua umum. Sejauh ini konsep pemilihan sudah disiapkan.
Pertama penjaringan dan disahkan, lalu penjaringan menjadi calon ketua umum harus mendapat 30% suara. Mulai dari situlah, pemilihan akan dilakukan langsung, umum, bebas, dan rahasia.
"Mudah-mudahan ini disepakati dan disetujui, tapi saya yakin disetujui karena payung hukumnya sudah jelas," ujar Nurdin.