Liputan6.com, Jakarta - Bestari Barus melempar senyum keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenakan kemeja batik warna merah marun, senyum anggota DPRD DKI itu terus mengembang sembari jalan menuju teras kantor yang ada di Jalan RH Rasuna Said, Jakarta.
Senyumnya berhenti ketika awak media menyadari Bestari yang baru saja kelar diperiksa KPK sekitar pukul 11.55 WIB itu. Awak media langsung mengerubungi politikus Partai NasDem yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi tersebut.
"Masalah tidak kuorum saja," jawab Bestari ketika ditanya awak media diperiksa soal apa saja oleh penyidik KPK, Jakarta, Senin (16/5/2016).
‎Maksud tidak kuorum itu terkait dengan pembahasan raperda reklamasi yang tidak dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota DPRD DKI.
Baca Juga
Bestari yang duduk di Komisi D DPRD DKI itu juga mengaku tidak mengenal sosok Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) yang sudah jadi tersangka kasus ini.
"Kan saya tidak kenal," ujar Bestari yang juga menjadi anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.
Terkait pernyataan staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja yang menyebut DPRD mengancam akan membuat buntu pembahasan raperda jika kontribusi tambahan tetap harus ada, Bestari membantahnya. ‎Menurut dia, tidak ada anggota yang mengancam deadlock.
Dia mengatakan hanya ada sebagian anggota yang tidak setuju mengenai kontribusi tambahan.
"Tidak ada. Tidak ada. ‎Hanya beberapa tidak setuju. Kemudian ketidakhadiran (tidak kuorum) karena ada hal-hal yang lain," ujar Bestari.
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.