Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi apresiasi kepada PT Surya Citra Media Tbk selaku pemilik stasiun televisi SCTV. Sebab, SCTV telah mendorong program acara lokal dalam penayangan acara.
Anggota KPI Azimah Subagijo mengatakan, dari ‎dua kali evaluasi yang dilakukan kepada SCTV, terdapat peningkatan signifikan pada konten lokal.
"Kami sudah evaluasi dua kali, Agustus 2015 dan April-Mei 2016. Kami lihat peningkatan signifikan program lokal sudah 150 menit, ada yang 180 menit kami apresiasi. Catatannya, jam tayangan diperbanyak di jam produktif dan keterlibatan SDM lokal," kata Azimah dalam Evaluasi Dengar Pendapat Perpanjangan Izin Penyiaran SCTV, di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Tanah Abang, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Baca Juga
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Kamis 19 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Kamis 19 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Saleha Episode Kamis 19 Desember 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Baca Juga
Namun, pihaknya juga memberikan catatan pada SCTV. Salah satunya, mesti merumuskan format yang jelas terkait TV kategori umum atau khusus.
"‎Jika program siaran proposal dominan hiburan dan musik, kami usulkan format khusus hiburan dan musik. Kalau umum proporsi diubah, kalau tetap format khusus hiburan musik," ucap Azimah.
Selain itu, KPI juga meminta SCTV memberikan klasifikasi usia yang jelas untuk program acara. Klasifikasi penting karena acara TV hadir di tengah masyarakat selama 24 jam.
Dia menuturkan, dengan klasifikasi yang jelas, maka SCTV turut mengedukasi tontonan yang tepat kepada masyarakat. Untuk orangtua, klasifikasi usia menjadi panduan memberikan tontonan yang baik kepada anak.
"‎Kita perlu mengedukasi, tidak semua tontonan baik untuk anak," tutur Azimah.
Advertisement
Â