Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok geram atas tudingan adanya barter dana penggusuran Kalijodo dan penurunan kontribusi tambahan yang dibebankan kepada perusahaan reklamasi pulau. Ahok menyebut tudingan itu fitnah dan jahat.
Tudingan itu sendiri berdasarkan keterangan tersangka kasus dugaan suap raperda reklamasi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja kepada seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterangan itu diduga adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ariesman yang bocor ke publik.
Kuasa hukum Ariesman, Adardam Achyar, buka pun suara. Dia membantah. Menurut Adardam, tidak ada faedahnya BAP itu bocor ke publik, terutama bagi pembelaan kliennya.
"Setahu saya tidak ada (BAP yang bocor). Untuk apa dipublikasikan? Tidak ada faedahnya untuk pembelaan Pak Ariesman," kata Adardam, Senin (16/5/2016).
Advertisement
Adardam pun meminta agar kebocoran BAP itu diklarifikasi ke pihak yang mempublikasikannya. Sebab, dia membantah BAP itu dibocorkan olehnya.
Â
Baca Juga
"Tanya ke Tempo, mereka dapat dari mana? Saya sebagai PH (Penasihat Hukum) ya memang tidak pernah membocorkan," ucap Adardam.
KPK Membantah
KPK membantah ada keterangan Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) mengenai barter antara Pemerintah Provinsi DKI dan perusahaan pengembang. Barter itu disebut-sebut merupakan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ariesman.
"Menurut penyidik, tidak ada keterangan seperti itu," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Yuyuk pun membantah BAP bocor ke publik dari pihaknya. Kata Yuyuk, BAP tidak akan diumumkan sekarang, kecuali nanti ketika masuk ke persidangan, di mana akan dituangkan dalam dakwaan.
"Teman-teman lihat perkembangan di persidangan nanti, karena BAP tidak akan kita umumkan sekarang," kata dia.
Sebelumnya, PT Agung Podomoro Land mengklaim membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, akhir Februari lalu.
Menurut Presiden Direktur PT APL, Ariesman Widjaja perusahaannya mengeluarkan dana sebesar Rp 6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Uang sebesar itu, kata Ariesman di BAP, digunakan untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, kepolisian, dan tentara untuk menggusur wilayah yang bersisian dengan Kanal Banjir Barat tersebut.
Pengakuan Ariesman itu disampaikannya kepada penyidik KPK, seperti dimuat dalam berita Koran Tempo edisi 11 Mei 2016.
Penyidik menemukan memo permintaan Ahok itu di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016. Ariesman telah menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi.
Selain memo itu, penyidik KPK dikabarkan menemukan perjanjian 12 proyek pemerintah yang dikerjakan Podomoro. Salah satunya pembangunan rumah susun sewa sederhana Daan Mogot, Jakarta Barat.
‎