Liputan6.com, Seoul - Setya Novanto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar dalam Munaslub di Nusa Dua, Bali. Pada pemungutan suara yang dilangsungkan sejak Selasa dinihari, Setnov berhasil mengalahkan 7 calon ketua umum lainnya.
Presiden Jokowi pun angkat bicara soal terpilihnya Setya Novanto. Menurut dia, itu adalah pilihan DPP, DPD, dan Ormas Partai Golkar yang harus dihormati.
"Sekali lagi, siapa pun yang terpilih, sudah merupakan pilihan dari mereka yang memiliki hak suara baik DPP, DPD, dan ormas. Kita hormati pilihan yang dilakukan," kata Jokowi di Seoul, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Di bawah kepemimpinan Setya Novanto, Golkar menyatakan dukungannya pada pemerintah. Namun, Jokowi hingga saat ini belum memikirkan untuk mengakomodasi partai berlambang beringin dalam kabinetnya.
Baca Juga
"Belum sampai ke sana," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Hubungan Jokowi dan Setya Novanto sempat menjadi sorotan saat kasus "Papa Minta Saham" mencuat. Dalam kasus itu, Setya Novanto diduga mencatut nama Jokowi untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia. Jokowi marah. Novanto pun akhirnya mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.
Advertisement
Setya Novanto secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2014-2019 melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa pagi.
"Dengan mengucap bismillahirahmanirahim, kita tetapkan pak Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar," ujar Ketua Sidang Munaslub Nurdin Halid di arena Munaslub di Nusa Dua Bali.
Dalam penghitungan suara, delapan calon ketua umum Golkar masing-masing memperoleh suara: Ade Komarudin 173 suara, Setya Novanto 277 suara, Airlangga Hartarto 14 suara, Mahyudin 2 suara, Priyo Budi Santoso 1 suara, Aziz Syamsuddin 48 suara, Indra Bambang Utoyo 1 suara, Syahrul Yasin Limpo 27 suara, dan suara tidak sah berjumlah 11, sehingga total suara 554.
Dari hasil tersebut, sejatinya Ade dan Setya Novanto masih harus menjalani pemilihan tahap kedua karena keduanya memenuhi perolehan suara 30 persen. Namun, Ade memilih mundur.