Sukses

Segmen 3: Sidang Saipul Jamil hingga TKI Meninggal di Hong Kong

Sidang lanjutan mendengarkan keterangan tiga orang saksi. Sementara itu, TKI asal Subang meninggal akibat kelelahan dan sakit paru-paru.

Liputan6.com, Jakarta - Perbedaan umur korban mewarnai perdebatan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu sore. Sidang lanjutan mendengarkan keterangan tiga orang saksi, yakni korban, ibu dan kakak kandung korban.

Sementara itu, tenaga kerja wanita asal Subang, Jawa Barat, bernama Zaenab (23) meninggal dunia di lokasi kerjanya di Hong Kong. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit akibat kelelahan dan sakit paru-paru.