Liputan6.com, Jambi: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjamin, kini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia bisa bekerja dengan nyaman, setelah pihaknya dan Kementrian Dalam Negri dan Sumber Daya Malaysia sepakat, TKI boleh memegang paspornya sendiri dan mendapat sejumlah jaminan lain. Hal itu dikatakan Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Jambi, Sabtu (14/11).
Sebelumnya, masalah ketenagakerjaan itu dibahas dalam pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Mentri Malaysia beberapa waktu lalu. Setelah itu, Depankertrans dan Kemterian Dalam Negri dan Sumber Daya Malaysia menyusun kesepakatan soal penempatan TKI di Malaysia.
Selain diperbolehkan memegang paspor sendiri, para TKI juga berhak menikmati libur sehari dalam sepekan, jaminan hukum oleh kepolisian setempat, serta biaya kepulangan TKI ditangung agen dan pekerja yang bersangkutan.Muhaimin berharap, tidak ada lagi TKI yang teraniaya di Negri Jiran.(BJK/SHA)
Sebelumnya, masalah ketenagakerjaan itu dibahas dalam pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Mentri Malaysia beberapa waktu lalu. Setelah itu, Depankertrans dan Kemterian Dalam Negri dan Sumber Daya Malaysia menyusun kesepakatan soal penempatan TKI di Malaysia.
Selain diperbolehkan memegang paspor sendiri, para TKI juga berhak menikmati libur sehari dalam sepekan, jaminan hukum oleh kepolisian setempat, serta biaya kepulangan TKI ditangung agen dan pekerja yang bersangkutan.Muhaimin berharap, tidak ada lagi TKI yang teraniaya di Negri Jiran.(BJK/SHA)