Sukses

VIDEO: Klinik Aborsi di Senen Dikira Praktik Dokter Umum

Warga mengaku terkejut saat mengetahui klinik di kawasan Senen, Jakarta Pusat dijadikan praktik aborsi ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini Rumah Klinik Il Ek aborsi di Jalan Kramat VII, Senen, Jakarta Pusat, masih disegel oleh pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Menurut warga sekitar, sang pemilik rumah, Dokter Rika, sudah membuka praktik kedokteran selama beberapa tahun.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (20/5/2016), warga mengaku terkejut saat mengetahui klinik tersebut dijadikan praktik aborsi ilegal. Sebab, warga hanya tahu jika praktik yang dibuka merupakan dokter umum.

Warga memang tidak mengetahui aktivitas di dalam klinik. Sebab, selama ini pagar rumah selalu dalam keadaan tertutup.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta beserta Satpol PP dan Ikatan Dokter Indonesia menggerebek rumah yang dijadikan praktik aborsi ilegal.

Dari dalam ruangan didapati alat-alat medis yang biasa digunakan untuk aborsi. Namun saat dilakukan penggerebekan, sang dokter tidak berada di tempat.

Petugas hanya mendapati 3 karyawan. Salah satunya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.