Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa Magister Teknik Kimia Universitas Indonesia (UI) Bhayangkara Tegar Pradana tewas saat makan bersama seorang temannya di kantin kampus.
Kapolres Kota Depok AKBP Harry Kurniawan menyatakan, tewasnya Tegar bermula saat dia dan temannya, Lintang makan siang sambil berbincang-bincang di salah satu kantin kampus, Rabu 18 Mei lalu.
Baca Juga
Tiba-tiba Tegar mengeluhkan kepalanya pusing saat mereka menunggu makanan datang. Untuk mengurangi rasa sakit, Lintang pun menyuruh Tegar memakan roti dan minum teh.
Advertisement
Hingga malam hari ini, berita itu banyak dicari pembaca Liputan.com, terutama kanal News, Jumat (20/5/2016).
Berita lainnya yang tak kalah dicari adalah pembunuh Enno Parihah yang masih di bawah umur dan Gerindra resmi bercerai dari Partai Golkar.
Top 3 News selengkapnya:
1. Kronologi Tewasnya Mahasiswa S2 UI
Usai melahap roti dan minum teh, Bhayangkara Tegar Pradana, mahasiswa UI ini mengeluhkan rasa sakit di kepalanya, sehingga ia meletakkan kepala di atas kedua lengan yang bertumpu di permukaan meja kantin.
Tegar lalu memutuskan mencoba menegakkan kepala kesal dengan pusingnya. Tiba-tiba saja badannya menghentak ke belakang.
"Pas di belakang kursi korban, ada besi fondasi kantin, tajam. Kepala korban terbentur dan berdarah. Korban sempat dibawa ke klinik universitas dan luka di kepalanya dikompres es," ujar Harry.
Siapa sangka, siang itu menjadi kali terakhir Tegar bercengkerama dengan teman kampusnya. Tegar mengembuskan napas terakhir saat mendapatkan pertolongan pertama di klinik universitas.
2. Masih Bawah Umur, Pembunuh Enno Parihah Bakal Bebas?
Polisi diburu waktu untuk menyelesaikan berkas perkara seorang tersangka pembunuhan sadis buruh pabrik Enno Parihah, RAL alias A.
Berkas tersebut harus diterima kejaksaan dalam kurun 15 hari, terhitung sejak remaja 16 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 15 Mei lalu.
Alasannya, karena dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, seorang tersangka yang usianya masuk kategori di bawah umur hanya boleh dipenjara 15 hari oleh polisi.
"Kita utamakan pelaku yang di bawah umur. Sebab, masa penahanannya terbatas. Tujuh hari penahanan, nanti perpanjangan delapan hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 19 Mei 2016.
3. Resmi Bercerai dari Golkar, Ini Sikap Gerindra
Terpilihnya Setya Novanto menjadi Ketua Umum Partai Golkar membuat arah politik partai berlambang pohon beringin berputar 180 derajat. Golkar tidak lagi menjadi oposisi bersama Partai Gerindra di Koalisi Merah Putih (KMP) dan berbalik mendukung pemerintahan Jokowi.
"Ini perlu dicatat, sekarang itu 2019 ini waktu sangat pendek sekali. Jadi sepanjang nanti rakyat mendukung Jokowi untuk presiden 2019, maka saya selaku ketua umum Partai Golkar, bukan hanya mendukung tetapi akan membela dan mendukung Presiden Jokowi di 2019," ucap Setya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 19 Mei 2016.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan akan menghormati sikap Partai Golkar. "Atas dukungan Golkar ke pemerintah, kita menghargai sikap internal Golkar. Itu urusan internal," ujar Muzani.