Sukses

Pasutri Main Film Porno Berujung Hotel Prodeo, Ide Siapa?

Pasutri main film porno didasari kesepakatan keduanya.

Liputan6.com, Jakarta - Motif ekonomi untuk membiayai kebutuhan dapur dan dua balita, suami-istri atau pasutri ini nekad membuka layanan seksual. Mereka mempertontonkan adegan intim kepada pelanggan yang menggunakan jasa pasutri ini, selain juga memfilmkan adegan tersebut.

Layanan itu rupanya sudah mulai beroperasi sejak setahun belakangan. A (33) adalah seorang suami yang menyandang gelar Sarjana Information Technology (IT). Sejak setahun lalu pula menganggur. Sementara istrinya L (31) adalah seorang pegawai swasta. Gaji yang dinilai mereka minim, tidak mampu menutupi kebutuhan keluarga.

"Awalnya mereka coba-coba, beradegan di depan orang pertama kali dan enggak dibayar," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Murgiyanto, saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (21/5/2016).

Lalu, karena beralasan ekonomi kian menghimpit mereka, muncul ide untuk mengkomersilkan adegan intim keduanya kepada orang lain.

"Ide pertama dari istrinya, gimana kalau mengkomersilkan adegan intim mereka," beber perwira menengah penyandang melati satu di pundak ini.

Tanpa pikir panjang, si suami pun setuju. Mereka lalu mencari cara mempromosikan layanan seksual tersebut. Salah satunya dengan cara beriklan di jejaring sosial. Cara tersebut dirasa ampuh.

"Jadi atas kesepakatan mereka berdua, tidak ada paksaan dari salah satu pihak," jelas Murgiyanto.

Namun, untuk bisa bertransaksi atau menggunakan layanan seksual, pasutri ini cukup ketat menyeleksi calon pelanggannya.

Dia mencontohkan, pelanggan yang hendak bertransaksi harus melalui tahapan-tahapan yang komunitas tersebut buat. "Bila sudah dianggap percaya, maka mereka bisa masuk ke lapak," beber Murgiyanto.

"Mereka meminta bertemu dulu untuk meyakini siapa pelanggan mereka. Kalau dianggap sudah nyaman maka akan terjadi transaksi, tapi kalau tidak mereka tidak mau," ujar dia.

Mereka mematok tarif Rp 800 ribu untuk sekali adegan. "Orang lain bisa 'nimbrung' saat mereka beradegan, bisa ikut main," kata Murgiyanto.

Namun, ada yang mengejutkan. Saat si istri beradegan dengan pria lain, si suami justru memfilmkan adegan tersebut. "Pengakuan dia buat koleksi pribadi, tapi ini masih kita dalami," kata dia.

Keduanya saat ini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jaksel untuk pengembangan penyidikan kepolisian. Keduanya ditangkap Kamis 19 Mei 2016 malam, setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyamaran untuk mengungkap kasus ini. Keduanya diancam dengan Pasal 34 dan 36 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.