Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan koordinator lapangan (korlap) yang mengarahkan massa berdemo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat 20 Mei kemarin, berpeluang menjadi tersangka kasus kericuhan.
Alasannya, polisi mendapati pendemo membawa benda-benda yang tak memiliki korelasi dengan aksi demonstrasi damai. Sebaliknya, benda-benda tersebut dinilai bisa memicu ketegangan.
"Korlapnya bisa saja jadi tersangka karena pertanggungjawabannya. Yang harus didalami apakah korlapnya tahu massanya membawa busur, selongsong gas air mata dan batu-batu?" ucap Awi kepada Liputan6.com di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (21/5/2016).
Advertisement
Dia menuturkan, koordinator lapangan sempat memberikan surat pemberitahuan aksi damai kepada aparat. Namun jika sudah mempersenjatai diri dengan anak panah, selongsong gas air mata, batu dan telur busuk, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini meragukan komitmen para demonstran.
Baca Juga
"Karena kenapa? Kalau mereka mau demo damai, kenapa ada anak panah? Batu itu dari mana? Telur dari mana? Masa tiba-tiba ada di lokasi? Berarti ada dugaan mereka sudah berniat (ricuh) kan? Itu semua masih proses penyidikan, dan yang menangani Subdit Kamneg (Keamanan Negara) Dirkrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," ujar Awi.
Demonstrasi organisasi masyarakat dari berbagai elemen di depan Gedung KPK kemarin berakhir dengan situasi menegangkan. Penyampaian aspirasi dan tuntutan melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diwarnai adegan lempar batu, telur busuk, dan merusak halte bus Transjakarta.
Pendemo juga kalap 'menghajar' sepeda motor dinas milik perwira Polsek Setiabudi lalu melemparnya ke dalam kali kecil. Data kepolisian mencatat adanya lima korban luka-luka akibat kericuhan tersebut, yaitu empat pendemo dan satu anggota Brimob.