Liputan6.com, Kabupaten Tangerang - Kafe yang biasa digunakan untuk praktik prostitusi dibongkar warga Dadap, Tangerang, Banten. Meski warga dan Pemkab Tangerang sepakat penggusuran ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan, warga mengaku mendukung program pemerintah menghapus praktik prostitusi di kawasan itu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (23/5/2016), semula hari ini menjadi tenggat waktu bagi warga Kampung Dadap mengosongkan rumah dan bangunan milik mereka.
Baca Juga
Namun, penggusuran batal dilakukan karena warga menolak bila rencana Pemkab Tangerang menghilangkan praktik prostitusi diikuti dengan penggusuran rumah warga.
Advertisement
Sebelumnya, rencana pembongkaran di Kampung Dadap membuat warga bentrok dengan petugas kepolisian 10 Mei lalu. Warga bersikeras menolak kedatangan polisi dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten, yang hendak menyampaikan surat peringatan ke-2.
Warga menilai Pemkab Tangerang tak konsisten. Sebab, selain menggusur lokalisasi Dadap, perkampungan nelayan juga akan digusur.