Liputan6.com, Pandeglang - Ma'anih, pelaku pencabulan terhadap 5 siswi Sekolah Dasar diamankan kepolisian Resort Pandeglang, Banten, setelah dilaporkan orang tua kelima muridnya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (25/5/2016), guru matematika di sebuah Sekolah Dasar Negeri ini ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cikedal, Pandeglang, tanpa perlawanan.
Baca Juga
Dalam pemeriksaan sementara terungkap, Ma'anih telah melakukan pencabulan terhadap kelima muridnya yang masih di bawah umur.
Advertisement
Perbuatan bejat tersangka dilakukan di dalam ruang kelas, di luar jam reguler sekolah.
Baca Juga
Dalam aksinya, pelaku berpura-pura meminta murid perempuan yang tidak bisa menjawab pertanyaannya untuk mengikuti pelajaran tambahan.
Saat pelajaran tambahan, tersangka melakukan aksinya melecehkan korban.
Maraknya kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur di wilayah hukum Pandeglang, menjadikan wilayah ini sebagai wilayah darurat pencabulan anak. Sejak Januari hingga Mei 2016, Polres Pandeglang telah menangani 24 kasus tindak asusila yang korbannya mayoritas anak di bawah umur.