Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara Afrika bernama Christian Junior mencuri dua pasang sepatu merek kenamaan asal Italia Tod's, di Mal Pacific Place, Sudirman Centre Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Akibatnya, Junior harus berurusan dengan hukum di Indonesia.
Dalam aksinya, Junior berpura-pura hendak membeli sepasang sepatu dan meminta pelayan toko, Irma Yanti, mencarikan sepatu yang sesuai ukuran kakinya.
Saat Irma ke gudang belakang mencari ukuran yang diminta, Junior langsung menggasak dua pasang sepatu yang terpajang di etalase toko.
Baca Juga
"Kemudian membawa keluar sepatu tersebut dengan cara menyembunyikan sepatu di dalam jas berwarna biru navy dan menghimpitnya di antara tangan kanan dan badan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, melalui pesan singkat, Selasa (24/5/2016).
Namun, satpam mal menghentikan langkah Junior. Mereka langsung membawa Junior ke Polda Metro Jaya dan membuat laporan dugaan pencurian yang dilakukan Junior.
Adapun nomor laporan tersebut adalah bernomor LP/2533/V/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Pihak toko melaporkan tuduhan pencurian sesuai pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Junior terancam tujuh tahun penjara.
Â
Advertisement