Sukses

Tiba di KPK, Ketua PN Kepahiang Bengkulu Bungkam

Selain menggelandang keenamnya, Tim Satgas KPK juga membawa sejumlah koper dan tas saat turun dari mobil.

Liputan6.com, Jakarta - 6 orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelandang ke dalam Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Satu di antaranya adalah Janer Purba, hakim tindak pidana korupsi (tipikor) yang juga Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (24/5/2016), keenam orang itu dibawa oleh Tim Satgas menggunakan 6‎ mobil.‎ Keenamnya tiba di KPK sekitar pukul 12.40 WIB. Satu per satu para pihak yang diamankan itu keluar dan masuk ke dalam gedung.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut keenamnya. ‎Termasuk Janer yang tugas sehari-harinya sebagai 'wakil Tuhan' ketika mengadili perkara.

Selain menggelandang keenamnya, Tim Satgas juga membawa sejumlah koper dan tas saat turun dari mobil.

Mereka tiba di Gedung KPK setelah diterbangkan dari Bengkulu. Di sana, mereka juga sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Bengkulu.

KPK punya waktu 24 jam pasca-OTT untuk menentukan status keenamnya. Apakah mereka jadi tersangka atau sebatas saksi. Meski demikian, belum ada konfirmasi dari KPK, terkait perkara apa keenamnya diciduk KPK dalam operasi kali ini.

KPK menerbangkan hakim Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP ke Jakarta bersama satu hakim pengadilan Tipikor TO, satu Panitera PN Tipikor BI, dan dua terdakwa kasus korupsi RSUD M Yunus Bengkulu berinisial ES dan SS.

Mereka dibawa keluar dari ruang Dit Reskrim Polda Bengkulu menggunakan bus Sabhara dan dikawal ketat satuan Brimobda Detasemen Gegana serta Satuan Antibandit dan Huru Hara Polda Bengkulu bersenjata lengkap, satu unit barracuda, satu mobil penyapu jalan, dan dua sepeda motor milik Sabhara.

Mereka meninggalkan Mapolda Bengkulu pukul 08.45 WIB dan langsung menuju Bandara Fatmawati Soekarno dan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda yang lepas landas pada pukul 09.15 WIB menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Video Terkini