Liputan6.com, Sidoarjo - Bersama keluarganya, NA (13), korban pencabulan hingga kini masih tinggal di bekas kandang bebek di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur. NA dan keluarganya merasa diperlakukan tidak adil.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (24/5//2016), karena NA hamil akibat dicabuli, mereka dicibir dan diusir warga. Sedangkan polisi dianggap lamban.
Meski pencabulan terhadap NA sudah dilaporkan pada Desember 2015, hingga kini tak seorang pun ditangkap.
Advertisement
Baca Juga
Polisi baru menerbitkan surat perintah penangkapan 2 pelaku yang masuk dalam BAP pada April 2016.
Polisi berdalih para pelaku sudah melarikan diri sehingga menyulitkan polisi memeriksa pelaku.
Desember lalu, NA melapor diperkosa lima orang. Dua orang dewasa dan tiga anak usia Sekolah Dasar, yang masih kerabat perangkat Desa Trompoasri, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sejak diketahui hamil akibat dicabuli, NA dan keluarga tinggal di bekas kandang bebek tanpa penjagaan aparat keamanan.