Liputan6.com, Medan - Pengerebekan narkoba di permukiman padat penduduk kembali dilakukan petugas gabungan Satuan Narkoba dan Sabhara Polresta Medan. Kali ini sasarannya perkampungan di Jalan Panglima Denai Gang Jati, Medan, Sumatera Utara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (25/5/2016), dalam pengerebekan yang melibatkan ratusan personel kepolisian tersebut, petugas berhasil mengamankan dua warga yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba dan bandar judi.
Baca Juga
Salah seorang tersangka di antaranya ibu muda yang diketahui bernama Lisa. Tersangka diamankan dan diborgol saat berusaha melarikan diri dengan mengendong putrinya yang masih berusia 2 bulan setelah melihat kedatangan petugas.
Advertisement
Di dalam rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa daun ganja kering, sabu serta perangkat alat hisapnya.
Baca Juga
Selain ibu muda dan bayinya, petugas juga mengamankan seorang pria bernama M Yamin yang diduga sebagai bandar narkoba dan judi jekpot.
Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja kering, sabu, perangkat alat hisap dan uang Rp 3,3 juta serta lima unit mesin judi jekpot.
Untuk penyidikan lebih lanjut, bandar narkoba dan ibu muda serta barang bukti narkoba yang berhasil di sita di boyong ke Mapolresta Medan. Sementara bayi tersangka ibu muda yang masih berusia dua bulan dititipkan kepada polisi wanita.
Pengerebekan kampung narkoba oleh pihak kepolisian ini sempat menarik perhatian warga sekitar, hingga menyebabkan arus lalu lintas macet di Jalan Panglima Denai, Medan, Sumatera Utara.