Liputan6.com, Jakarta - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman menghadiri sidang perdana peninjauan kembali (PK), di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.
Seperti dilansir Antara, Rabu (25/5/2016), Freddy Budiman yang diboyong dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan menggunakan mobil Transpas Lapas Cilacap itu, tiba di PN Cilacap pada pukul 09.30 WIB, dengan pengawalan belasan polisi bersenjata laras panjang.
Freddy Budiman yang menggunakan gamis putih dan berkopiah hitam itu, langsung digiring menuju ruang tahanan PN Cilacap, untuk menunggu giliran sidang.
Baca Juga
Sementara, pengacara Freddy Budiman, Untung Sunaryo, mengatakan sidang PK pertama bagi kliennya ini diharapkan tuntas.
"Belum pernah PK. Ini hak yang harus diberikan, harus tuntas," kata dia.
Terkait novum atau bukti baru, Untung enggan menyebutkan. "Nanti saja. Ini kan sidang terbuka," kata dia.
Sidang PK yang diajukan Freddy Budiman dipimpin majelis hakim yang diketuai Catur Prasetyo dan beranggotakan Vilia Sari serta Cokia Ana Ponta O.
Sidang PK digelar di PN Cilacap atas pendelegasian dari PN Jakarta Barat, yang menjatuhkan vonis mati kepada Freddy Budiman.