Liputan6.com, Jakarta Total utang pemerintah hingga April 2016 tercatat kembali naik dibandingkan bulan sebelumnya. Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), total utang tersebut membengkak Rp 42,67 triliun. Indonesia membutuhkan anggaran besar untuk membangun proyek infrastruktur. Nilainya diperkirakan lebih daari Rp 5.000 triliun dalam kurun waktu 2015-2019.
Pemerintah akan menjaga nilai maupun rasio utang di level aman. Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60%.Â
Baca Juga
Rincian peningkatan utang pemerintah bisa dilihat pada infografis berikut ini.
Advertisement
Â