Liputan6.com, Jakarta - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih misteri. Berkas dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka Jessica Wongsoitu belum kunjung diterima Jaksa Penuntut Umum DKI Jakarta. Padahal batas penahanan tersangka akan segera memasuki tenggat waktu, Sabtu 28 Mei 2016.
Ayah Mirna, Darmawan Salihin, awalnya masih enggan berkomentar soal belum lengkapnya kasus kematian anaknya. Namun saat ditemui awak media, Kamis (26/5/2016) pagi, Darmawan mengatakan, ada informasi penting terkait kematian anaknya.
"Hari ini akan ada berita besar," kata Darmawan singkat di kediamannya.
Namun Darmawan enggan membeberkan apa yang disebutnya berita besar tersebut. Yang jelas, berita besar itu terkait penentuan kasus anaknya.
"Ini detik-detik terakhir ya," timpalnya lagi.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk yang keempat kalinya, mengembalikan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, ke penyidik Polda Metro Jaya.
Hal tersebut karena kurangnya kualitas alat bukti kasus yang menghebohkan khalayak itu.
"Kualitas alat bukti kasus ini mesti dipertajam lagi," kata Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang di sela kegiatan Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi DKI Jakarta di Bogor, Senin 23 Mei 2016.
Ayah Mirna: Ada Berita Besar di Kasus Jessica Wongso Hari Ini
Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin optimistis berkas tersangka pembunuh anaknya, Jessica Wongso, maju ke meja hijau.
Advertisement