Sukses

Ayah Mirna Optimistis Kasus Anaknya Sampai di Pengadilan

Ayah Mirna mengatakan, pihak keluarga sangat ingin ada keadilan dalam kasus kematian anaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Nasib berkas kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih menggantung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas belum lengkap dan tak ada perubahan berarti. Alhasil, berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan tersebut bolak-balik dari penyidik Polda Metro Jaya ke Jaksa peneliti di Kejati.

Meski begitu, Ayah Mirna, Darmawan Salihin mengaku tetap optimistis kasus kematian anaknya sampai di meja hijau atau persidangan.

"Dengan bismillah, saya masih optimis (kasusnya bisa disidangkan)," ujar Darmawan saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Ia menambahkan, pihak keluarga sangat ingin ada keadilan dalam kasus kematian anaknya. Darmawan yakin, kebenaran nantinya akan terungkap. Terlebih, dia menilai bukti-bukti kematian anaknya sudah cukup terang-benderang.

"Jaksa yang mulia, Pak Jaksa Agung HM Prasetyo orang yang bijaksana. Semoga ada secercah keadilan," ucap dia.

Darmawan juga mengatakan, ada informasi penting terkait kematian anaknya hari ini. "Hari ini akan ada berita besar," ucap dia

Tapi Darmawan enggan membeberkan apa yang disebutnya berita besar tersebut. Yang jelas, berita besar itu terkait penentuan kasus anaknya. "Ini detik-detik terakhir ya," timpalnya lagi.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk yang keempat kalinya, mengembalikan berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, ke penyidik Polda Metro Jaya.

Hal tersebut karena kurangnya kualitas alat bukti kasus yang menghebohkan khalayak itu. "Kualitas alat bukti kasus ini mesti dipertajam lagi," kata Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang di Bogor, Jawa Barat, Senin 23 Mei 2016.

Berkas kasus Mirna yang diserahkan penyidik dari awal hingga yang keempat kalinya tidak jauh berbeda. "Setelah diteliti oleh jaksa peneliti, berkasnya masih begitu-begitu saja," kata Sudung.