Liputan6.com, Jakarta - 3 hari menjelang berakhirnya batas penahanan Jessica Kumala Wongso, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar jumpa pers.
"Yang mau tahu perkembangan kasusnya, silakan ke Kejati pukul 12.00 WIB siang ini," ujar Kepala Humas Kejati Waluyo Yahya kepada Liputan6.com, Kamis (26/5/2016).
Waluyo menolak membocorkan perkembangan kasus yang dimaksudnya itu. Apakah berkas yang sudah berjalan 100 hari lebih itu siap untuk maju ke penuntutan atau justru sebaliknya.
"Kita hanya mau update saja," kata Waluyo.
Namun, sinyal lain diberikan oleh ayahanda Wayan Mirna Salihin. Dia menyebut ada titik terang terkait dengan kasus yang menimpa anaknya itu.
"Hari ini akan ada berita besar," singkat Darmawan di kediamannya.
Tapi Darmawan enggan membeberkan apa yang disebutnya berita besar tersebut. Yang jelas, berita besar itu terkait penentuan kasus anaknya. "Ini detik-detik terakhir ya," timpalnya lagi.
Sabtu 28 Mei 2016 adalah batas penahanan Jessica Kumala Wongso. Meski nantinya penyidik membebaskan Jessica, namun status tersangka tetap disandang lulusan designer grafis kampus Australia ini.
Jessica mendekam di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Metro Jaya sejak Sabtu 30 Januari 2016. Ia ditangkap penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Jaya di Hotel Neo kamar 822 pada pukul 07.45 WIB di sebuah hotel di Jakarta Utara, setelah sehari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kejati DKI Jakarta Umumkan Nasib Berkas Jessica Wongso Siang Ini
Apakah nanti berkas tersebut diterima atau justru ditolak kejaksaan?
Advertisement